A. Pengertian Organisasi
Profesi Guru
Organisasi profesi guru berasal dari tiga kata, yaitu organisasi, profesi dan guru. Hakikat Organisasi, Ada banyak pendapat yang mengemukan pengertian dari organisasi. Seperti berikut ini:
Organisasi profesi guru berasal dari tiga kata, yaitu organisasi, profesi dan guru. Hakikat Organisasi, Ada banyak pendapat yang mengemukan pengertian dari organisasi. Seperti berikut ini:
1. Menurut Stoner, Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui
mana orang-orang di
bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.
bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.
2. Menurut James D. Mooney, Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan
manusia untuk mencapai
tujuan bersama.
tujuan bersama.
3.
Menurut Chester I. Bernard, Organisasi
merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan
oleh dua orang atau lebih.
Organisasi juga terbagi menjadi dua bagian yaitu organisasi formal dan organisasi non-formal. Organisasi formal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang mengikatkan diri dengan suatu tujuan bersama secara sadar serta dengan hubungan kerja yang rasional. Contoh : Perseroan terbatas, Sekolah, Negara, dan lain sebagainya. Organisasi informal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang telibat pada suatu aktifitas serta tujuan bersama yang tidak disadari.Contoh : Arisan ibu-ibu sekampung, belajar bersama anak-anak SD, kemping ke gunung pangrango rame-rame dengan teman, dan lain-lain.
oleh dua orang atau lebih.
Organisasi juga terbagi menjadi dua bagian yaitu organisasi formal dan organisasi non-formal. Organisasi formal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang mengikatkan diri dengan suatu tujuan bersama secara sadar serta dengan hubungan kerja yang rasional. Contoh : Perseroan terbatas, Sekolah, Negara, dan lain sebagainya. Organisasi informal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang telibat pada suatu aktifitas serta tujuan bersama yang tidak disadari.Contoh : Arisan ibu-ibu sekampung, belajar bersama anak-anak SD, kemping ke gunung pangrango rame-rame dengan teman, dan lain-lain.
B. Struktur dan Kedudukan serta Program
Operasional Organisasi Profesi Guru
1.
Struktur dan
Kedudukan Organisasi Profesi Guru
Berdasarkan struktur dan kedudukannya, organisasi profesi kependidikan terbagi atas tiga kelompok, yaitu:
Berdasarkan struktur dan kedudukannya, organisasi profesi kependidikan terbagi atas tiga kelompok, yaitu:
a. Organisasi
profesi kependidikan yang bersifat lokal (kedaerahan dan kewilayahan), misalnya
Serawak
Teachers’ Union di Malaysia.
Teachers’ Union di Malaysia.
b. Organisasi
profesi kependidikan yang bersifat nasional seperti Persatuan Guru Republik
Indonesia
(PGRI).
(PGRI).
c. Organisasi
profesi kependidikan yang bersifat internasional seperti UNESCO (United Nations
Educational, Scientific, and Culture Organization).
Educational, Scientific, and Culture Organization).
2.
Program
Operasional Organisasi Profesi Guru
Sebagaimana organisasi profesi kependidikan memiliki tujuan dan fungsi, bahkan visi dan misi tersendiri. Untik merealisasikan hal tersebut organisasi profesi ini lazimnya memiliki program operasional tertentu yang secara terencana, dan pelaksanaannya harus dipertanggungjawabkan kepada para anggotanya melalui forum resmi, seperti termaktub dalam anggaran dasar (AD) atau anggaran rumah tangga (ART) atau bahkan hasil konvensi anggota profesi kependidikan. Kandungan program tersebut mencakup hal-hal berikut:
Sebagaimana organisasi profesi kependidikan memiliki tujuan dan fungsi, bahkan visi dan misi tersendiri. Untik merealisasikan hal tersebut organisasi profesi ini lazimnya memiliki program operasional tertentu yang secara terencana, dan pelaksanaannya harus dipertanggungjawabkan kepada para anggotanya melalui forum resmi, seperti termaktub dalam anggaran dasar (AD) atau anggaran rumah tangga (ART) atau bahkan hasil konvensi anggota profesi kependidikan. Kandungan program tersebut mencakup hal-hal berikut:
a.
Upaya-upayayang menunjang terjaminnya pelaksanaan hak
dan kewajiban para anggotanya, sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
dengan ketentuan yang berlaku.
b. Iilmiah dan profesional seperti seminar, simposium, loka
karya dan sebagainya.
profesional, baik keamanan maupun kualitasnya.
d. Upaya-upaya yang bertalian dengan pengembangan dan
pembangunan yang relevan dengan bidang
keprofesiannya.
keprofesiannya.
C. Fungsi
Organisasi Profesi Keguruan
1. Fungsi Pemersatu
Yaitu dorongan yang menggerakkan para profesional untuk membentuk suatu organisasi keprofesian. Motif tersebut begitu bervariasi, ada yang bersifat sosial, politik ekonomi, kultural, dan falsafah tentang sistem nilai. Namun umunya dilatarbelakangi oleh dua motif, yaitu Motif intrinsik dan ekstrinsik. Secara Intrinsik, para profesional terdorong oleh keinginannya mendapat kehidupan yang layak, sesuai dengan tugas profesi yang diembannya. Bahkan mungkin mereka terdorong untuk menjalankan tugasnya sebaik mungkin. Secara Ekstrinsik mereka terdorong oleh tuntutan masyarakat pengguna jasa suatu profesi yang semakin hari semakin kompleks.
Kedua motif tersebut sekaligus tantangan bagi
pengembangan profesi. Namun kesadaran inilah yang menyebabkan para professional
membentuk organisasi profesi. Dan dengan demikian organisasi tersebut dapat
dijadikan pemersatu antar profesi, yang diharapkan organisasi kependidikan
memiliki kewibawaan dan kekuatan dalam menentukan kebijakan dan melakukan
tindakan bersama yaitu ipaya melindungi dan memperjuangkan kepentingan para pengemban profesi kependidikan itu
sendiri dan kepentingan masyarakat pengguna jasa profesi.Yaitu dorongan yang menggerakkan para profesional untuk membentuk suatu organisasi keprofesian. Motif tersebut begitu bervariasi, ada yang bersifat sosial, politik ekonomi, kultural, dan falsafah tentang sistem nilai. Namun umunya dilatarbelakangi oleh dua motif, yaitu Motif intrinsik dan ekstrinsik. Secara Intrinsik, para profesional terdorong oleh keinginannya mendapat kehidupan yang layak, sesuai dengan tugas profesi yang diembannya. Bahkan mungkin mereka terdorong untuk menjalankan tugasnya sebaik mungkin. Secara Ekstrinsik mereka terdorong oleh tuntutan masyarakat pengguna jasa suatu profesi yang semakin hari semakin kompleks.
2. Fungsi Peningkatan Kemampuan
Profesional
Fungsi kedua dari organisasi kependidikan adalah meningkatkan kemampuan profesional pengemban profesi kependidikan ini. Fungsi ini secara jelas tertuang dalam PP No. 38 tahun 1992, pasal 61 yang berbunyi: “Tenaga kependidikan dapat membentuk ikatan profesi sebagai wadah untuk meningkatkan dan mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan profesional, martabat, dan kesejahteraan tenaga kependidikan”.
Bahkan dalam UUSPN tahun 1989, pasal 31 ; ayat 4 dinyatakan bahwa : “Tenaga kependidikan berkewajiban untuk berusaha mengembangkan kemampuan profesionalnya sesuai dengan perkembangan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan bangsa”. Kemampuan yang dimaksud adalah apa yang disebut dengan istilah kompetensi. Kompetensi merupakan kecakapan atau kemampuan mengerjakan kependidikan. Menurut Johnson kompetensi dibangun oleh 6 perangkat kompetensi, yaitu:
Fungsi kedua dari organisasi kependidikan adalah meningkatkan kemampuan profesional pengemban profesi kependidikan ini. Fungsi ini secara jelas tertuang dalam PP No. 38 tahun 1992, pasal 61 yang berbunyi: “Tenaga kependidikan dapat membentuk ikatan profesi sebagai wadah untuk meningkatkan dan mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan profesional, martabat, dan kesejahteraan tenaga kependidikan”.
Bahkan dalam UUSPN tahun 1989, pasal 31 ; ayat 4 dinyatakan bahwa : “Tenaga kependidikan berkewajiban untuk berusaha mengembangkan kemampuan profesionalnya sesuai dengan perkembangan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan bangsa”. Kemampuan yang dimaksud adalah apa yang disebut dengan istilah kompetensi. Kompetensi merupakan kecakapan atau kemampuan mengerjakan kependidikan. Menurut Johnson kompetensi dibangun oleh 6 perangkat kompetensi, yaitu:
a.
Performence Component
b.
Subject Component
c.
Professional Component
d.
Process Component
e.
Adjustment Component
f.
Attidudes Component
Peningkatan kemampuan professional juga terkait
dengan Kurikulum 1994 dapat dilakukan
melalui dua program, yaitu Program Terstruktur
adalah program yang dibuat dan dilaksanakan sedemikian rupa, mempunyai bahan
dan produk kegiatan belajar yang dapat diakreditasikan secara akademik dalam
jumlah SKS tertentu. Sedangkan Program
Tidak Terstruktur adalah program pembinaan dan pengembanganztenaga kependidikan yang dibuka berdasarkan kebutuhan tertentu sesuai dengan
tuntutan waktu dan lingkungan yang ada. Terlingkup dalam program tidak
terstruktur ini adalah :
a. Penataran tingkat
nasional dan wilayah.
b. Supervisi yang
dilaksanakan oleh pejabat terkait.
c. Pembinaan dan pengembangan
sejawat.
d. Pembinaan dan pengembangan
individual.
C. Tujuan Organisasi Profesi
Keguruan
1.
Meningkatkan
dan atau Menngembangkan Karier Anggota
Merupakan upaya
organisasi profesi kependidikan dalam mengembangkan karier anggota sesuai
dengan
bidang pekerjaan yang diembannya. Karier yang di maksud adalah perwujudan diri seorang pengemban
profesi secara psikofisis yang bermakna, baik bagi dirinya sendiri maupuin bagi oran lain (lingkungannya)
melalui serangkaian aktifitas.
bidang pekerjaan yang diembannya. Karier yang di maksud adalah perwujudan diri seorang pengemban
profesi secara psikofisis yang bermakna, baik bagi dirinya sendiri maupuin bagi oran lain (lingkungannya)
melalui serangkaian aktifitas.
2.
Meningkatkan dan atau Mengembangkan Kemampuan Anggota
Merupakan upaya
terwujudnya kompetensi kependidikan yang handal dalam diri tenaga kependidikan
atau guru, yang mencakup: performance component, subject component, profesional component.
Dengan kekuatan dan kewibawaan organisasi, para pengemban profesi kependidikan/keguruan akan
memiliki kekuatan moral untuk senantiasa meningkatkan kemampuannya, baik melalui program
terstruktur maupun program tidak terstruktur.
atau guru, yang mencakup: performance component, subject component, profesional component.
Dengan kekuatan dan kewibawaan organisasi, para pengemban profesi kependidikan/keguruan akan
memiliki kekuatan moral untuk senantiasa meningkatkan kemampuannya, baik melalui program
terstruktur maupun program tidak terstruktur.
3.
Meningkatkan dan Mengembangkan Kewenangan Profesinal Anggota
kemampuannya. Proses ini tidak lain dari proses spesifikasi pekerjaan yang tidak dapat dilakukan oleh
sembarang orang, kecuali oleh ahlinya yang telah mengikuti proses pendidikan tertentu dan dalam waktu
tertentu yang relatif lama. Umpamanya, keahlian guru pembimbing dalam bimbinghan karier, pribadi atau
sosial, dan bimbingan belajar.
4.
Meningkatkan dan atau Mengembangkan Martabat Anggota
Merupakan upaya organisasi profesi kependidikan agar
anggotanya terhindar dari perlakuan tidak
manusiawi dari pihak lain, dan tidak melakukan praktik yang melecehkan nilai-nilai kemanusiaan. Ini
dapat dilakukan karena saat seorang profesional menjadi anggota organisasi suatu profesi, pada saat itu
pula terikat oleh kode etik profesi sebagai pedoman perilaku anggota profesi itu. Dengan memasuki
organisasi profesi akan terlindung dari perlakuan masyarakat yang tidak mengindahkan martabat
kemanusiaan dan berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan standar etis yang
telah disepakati.
manusiawi dari pihak lain, dan tidak melakukan praktik yang melecehkan nilai-nilai kemanusiaan. Ini
dapat dilakukan karena saat seorang profesional menjadi anggota organisasi suatu profesi, pada saat itu
pula terikat oleh kode etik profesi sebagai pedoman perilaku anggota profesi itu. Dengan memasuki
organisasi profesi akan terlindung dari perlakuan masyarakat yang tidak mengindahkan martabat
kemanusiaan dan berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan standar etis yang
telah disepakati.
5.
Meningkatkan dan Mengembangkan Kesejahteraan
Merupakan upaya
organisasi profesi kependidikan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir batin
anggotanya. Dalam poin ini tercakup juga upaya untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan
anggotanya. Tidak disangsikan lagi bahwa tuntutan kesejahteraan ini merupakan prioritas utama. Karena
selain masalah ini ada kaitannya dengan kelangsungan hidup, juga merupakan dasar bagi tercapainya
peningkatan dan pengembangan aspek lainnya. Dalam teori kebutuhan maslow, kesejahteraan ini
mungkin menempati urutan pertama berupa kebutuhan fisiologis yang harus segera dipenuhi.
anggotanya. Dalam poin ini tercakup juga upaya untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan
anggotanya. Tidak disangsikan lagi bahwa tuntutan kesejahteraan ini merupakan prioritas utama. Karena
selain masalah ini ada kaitannya dengan kelangsungan hidup, juga merupakan dasar bagi tercapainya
peningkatan dan pengembangan aspek lainnya. Dalam teori kebutuhan maslow, kesejahteraan ini
mungkin menempati urutan pertama berupa kebutuhan fisiologis yang harus segera dipenuhi.