Selasa, 21 Januari 2014

GURU DAN PENINGKATAN MUTU SEKOLAH




Oleh NINA AGUSTINA
S1 PGSD
Universitas Muhammadiyah Cirebon

Sekolah merupakan suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang juga merupakan tempat berlangsungnya proses pendidikan dalam rangka menghasilkan individu terdidik. Sebagai suatu lembaga pendidikan, sekarang ini sekolah ditunut untuk mampu meningkatkan mutu sekolah dalam rangka memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi masyarakat maupun orangtua siswa sebagai pengguna pendidikan. Mutu sekolah sendiri umumnya sering dipandang hanya dari segi kualitas outputnya saja, yaitu sejauhmana sekolah telah mencapai keberhasilan dari serangkaian proses pendidikan yang dilaksanakan di sekolah. Sebenarnya mutu sekolah dalam kontek pendidikan tidak hanya dilihat dari outpunyat saja, melainkan bagaimana prosesnya sendiri untuk menghasilkan output serta outcomenya juga yang relavan dengan kebutuhan masyarakat. Dan berbicara soal mutu, maka dalam hal ini tidak akan terlepas dari adanya peranan seorang guru sebagai salah satu aspek penentu keberhasilan pendidikan di sekolah dalam mengemban tugas profesinya.  
Guru merupakan seorang pendidik yang berada pada tataran sekolah, yang memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan pendidikan. Proses pendidikan di sekolah yang meruapakan titik sentral dari pendidikan, dan sudah hal tentu akan lebih banyak berkaitan dengan guru yang juga merupakan subjek pendidikan. Maka disinilah seorang guru memberikan andil yang cukup besar terhadap kualitas pendidikan, yaitu dalam prosesnya yang secara tidak langsung berdampak pada peningkatan mutu sekolah.
Ada beberapa kontribusi atau peranan guru terhadap peningkatan mutu sekolah terutama dalam melaksanakan proses pendidikan di sekolah. Dimana hal ini dapat terlihat dari aspek tugasnya, sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi. Tugas pokok guru ini mengisyaratkan bahwa guru bukan hanya menjadi seorang pengajar yang mentransferkan ilmu pengetahuan untuk mengembangakan aspek kognitifnya dengan sasaran outpunya berupa nilai yang tinggi. Melainkan dalam prosesnya guru juga harus mampu untuk menjadi orangtua kedua bagi siswa dalam melaksanakan tugasnya untuk mendidik dengan membentuk, membina dan membangun kepribadian siswa dengan menanamkan nilai-nilai. Selain itu, guru harus mampu untuk memberikan latihan saat belajar, mengarahkan, membimbing siswa terkait dengan kebutuhannya di sekolah serta memperhatikan sejauhmana perkembangan peserta didik selama di sekolah.
Selain dari aspek tugas pokoknya, guru juga harus menjadi guru terbaik, yang memiliki sikap ikhlas, tidak mengutamakan materi, sabar, dan mempu menjadi sosok teladan atau model yang ditiru bagi siswanya. Hal ini sebagaimana bahwa guru itu adalah “diguru dan ditiru”. Dan tidak sedikit pula guru yang menjadi idola bagi muridnya, sampai menjadi inspirasi  bagi cita-citanya untuk menjadi seorang guru. Bahkan dari segenap profesi yang ada, itu semua merupakan hasil dari cetakan pendidikan yang didalamnya terdapat jasa seorang guru seklaigus sebagai cerminan kualitas pendidikan.
Guru harus mampu untuk bekerjasama dengan guru lainnya dalam memberikan ide untuk kemajuan sekolah. Guru juga harus senantiasa memberi saran atau masukan terkait peningkatan mutu sekolah. Sebagai suatu bentuk adanya rasa kepemilikan bersama dan tanggung jawab terhadap profesinya. Sebab dalam peningkatan mutu ini pada dasarnya dibutuhkan adanya kebersamaan. Mengingat yang peningkatan mutu sekolah ini tidak hanya tercermin pada satu kelas, namun pada semua unsur sekolah.
Seiring dengan semuanya itu, guru juga harus mampu mengaktualisaikan empat kompetensi yang dimilikinya. Sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 tentang Standart Nasional Pendidikan, yaitu kompetensi paedagogik, kepribadian, sosial dann profesional. Dengan kompetensi paedagogik, setidaknya guru menerapkan cara mengajar juga mengelola pembelajaran dengan benar yang mampu meningkatkan kualitas pembelajaran. Dan dalam kompetensi kepribadian, seorang guru hendaknya mampu menjadi teladan atau model bagi para siswanya. Adapun terkait dengan kompetensi sosial, guru hendaknya mampu untuk berkomunikasi dengan baik secara lisan terhadap sesama guru, murid, maupun orangtua siswa. Dan dalam kompetensi profesional, guru harus memiliki keilmuan serta menguasai materi pembelajaran. Keempat kompetensi tersebut sangatlah penting untuk ada dan terintegrasi dalam diri seseorang guru. Dan sekaligus sebagai cerminan guru yang profesional dalam rangka meningkatkan kualitas guru sendiri, yang mana dengan guru yang berkualitas, maka akan tercipta pula peserta didik yang berkualitas. Dan semua itu, jika diimplementasikan dengan baik oleh guru, maka secara tidak langsung akan terjadi peningkatan mutu sekolah.
Jika melihat kenyataan yang ada, memang belum semua guru memberikan kontribusi yang demikian. Masih ada guru yang masih belum menyadari bahwa sesungguhnya guru itu mengemban amanah untuk membina siswa dari seluruh aspek potensinya, baik potensi individu, sosial, emosional, kognitif bahkan pribadinya sebagai bentuk meningkatkan mutu sekolah. Disekolah-sekolah masih ada saja guru yang  suka mengundur-ngundur waktu untuk memulai pembelajaran. Selain itu, guru pun hanya melakukan pengajaran tanpa adanya ditambah dengan perbuatan mendidik yang akhirnya aspek kepribadian siswa kurang terbina. Dan bahkan penerapan empat kompetensi guru pun kadang terabaikan. Seharusnya seorang hendak akan menjadi seorang guru, tentunya telah tahu bagaimana tugas dan perannya dan berkomitmen pada diri tanpa adanya keterpaksaan. Hal ini mengingat akan besarnya implikasi guru dalam pelaksanaan pendidikan terhadap peningkatan mutu pendidikan. Namun tidak semua guru juga seperti demikian, masih ada sebagian guru yang masih dalam koridor tugasnya, yaitu seorang guru yang mampu untuk melaksanakan tugasnya dan bahkan menjadi suri teladan bagi guru lain.
Semuanya ini tentunya kembali pada diri guru sendiri  sebagai sosok yang sangat penting kebeadaannya dalam pendidikan. Karena pada dasarnya apabila proses dari pelaksanaan pendidikannya sendiri berlangsung dengan baik, dan didukung dengan sumber daya (guru) yang memadai, maka peningkatan mutu sekolahpun akan terlaksana.