Oleh NINA AGUSTINA
S1 PGSD
Universitas
Muhammadiyah Cirebon
Sekolah
merupakan suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang juga merupakan tempat
berlangsungnya proses pendidikan dalam rangka menghasilkan individu terdidik.
Sebagai suatu lembaga pendidikan, sekarang ini sekolah ditunut untuk mampu meningkatkan
mutu sekolah dalam rangka memberikan
pelayanan pendidikan terbaik bagi masyarakat maupun orangtua siswa sebagai
pengguna pendidikan. Mutu sekolah sendiri umumnya
sering dipandang hanya
dari segi kualitas outputnya saja, yaitu sejauhmana
sekolah telah mencapai keberhasilan dari serangkaian proses pendidikan yang
dilaksanakan di sekolah. Sebenarnya mutu
sekolah dalam kontek pendidikan tidak hanya dilihat dari outpunyat saja, melainkan bagaimana prosesnya sendiri untuk
menghasilkan output serta outcomenya juga yang relavan dengan
kebutuhan masyarakat. Dan berbicara soal mutu, maka dalam hal ini tidak akan
terlepas dari adanya peranan seorang guru sebagai salah satu aspek penentu
keberhasilan pendidikan di sekolah dalam mengemban tugas profesinya.
Guru
merupakan seorang pendidik yang berada pada tataran sekolah, yang memiliki
tanggung jawab untuk melaksanakan pendidikan. Proses pendidikan di sekolah yang
meruapakan titik sentral dari pendidikan,
dan sudah hal tentu akan lebih banyak berkaitan dengan guru yang juga merupakan
subjek pendidikan. Maka
disinilah seorang guru memberikan andil yang cukup besar terhadap kualitas
pendidikan, yaitu dalam prosesnya
yang secara tidak langsung berdampak pada peningkatan mutu sekolah.
Ada
beberapa kontribusi atau peranan guru terhadap
peningkatan mutu sekolah terutama dalam
melaksanakan proses pendidikan di sekolah.
Dimana hal ini dapat terlihat
dari aspek tugasnya, sebagaimana dalam
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,
bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai dan mengevaluasi. Tugas pokok guru ini
mengisyaratkan bahwa guru bukan hanya menjadi seorang pengajar yang
mentransferkan ilmu pengetahuan untuk mengembangakan aspek kognitifnya dengan sasaran outpunya
berupa nilai yang tinggi. Melainkan dalam prosesnya guru juga harus
mampu untuk menjadi orangtua kedua bagi siswa dalam
melaksanakan tugasnya untuk mendidik dengan membentuk, membina dan
membangun kepribadian siswa dengan menanamkan
nilai-nilai. Selain itu, guru
harus mampu untuk memberikan latihan
saat belajar, mengarahkan, membimbing
siswa terkait dengan kebutuhannya di sekolah serta memperhatikan sejauhmana perkembangan
peserta didik selama di sekolah.
Selain
dari aspek tugas pokoknya,
guru juga harus menjadi guru
terbaik, yang memiliki sikap ikhlas, tidak
mengutamakan materi, sabar, dan mempu menjadi sosok teladan atau model yang
ditiru bagi siswanya. Hal ini sebagaimana
bahwa guru itu adalah “diguru dan ditiru”.
Dan tidak sedikit pula guru yang menjadi idola bagi muridnya, sampai
menjadi inspirasi bagi cita-citanya untuk menjadi seorang
guru. Bahkan dari segenap profesi yang ada, itu semua merupakan hasil dari
cetakan pendidikan yang didalamnya terdapat
jasa seorang guru
seklaigus sebagai cerminan kualitas pendidikan.
Guru
harus mampu untuk bekerjasama dengan guru lainnya dalam memberikan ide untuk
kemajuan sekolah. Guru juga harus senantiasa memberi saran atau masukan terkait
peningkatan mutu sekolah. Sebagai suatu bentuk adanya rasa kepemilikan bersama
dan tanggung jawab terhadap profesinya. Sebab dalam peningkatan mutu ini pada
dasarnya dibutuhkan adanya kebersamaan. Mengingat yang
peningkatan mutu sekolah ini tidak hanya tercermin
pada satu kelas, namun pada semua unsur sekolah.
Seiring
dengan semuanya itu, guru juga harus mampu mengaktualisaikan
empat kompetensi yang dimilikinya.
Sebagaimana dalam Peraturan
Pemerintah No 19 tahun 2005 tentang Standart Nasional Pendidikan, yaitu kompetensi
paedagogik, kepribadian, sosial dann profesional. Dengan kompetensi paedagogik, setidaknya guru
menerapkan cara mengajar juga mengelola pembelajaran dengan benar yang mampu
meningkatkan kualitas pembelajaran. Dan dalam kompetensi kepribadian, seorang
guru hendaknya mampu menjadi teladan atau model bagi para siswanya. Adapun
terkait dengan kompetensi sosial, guru hendaknya mampu untuk berkomunikasi dengan
baik secara lisan terhadap sesama guru, murid, maupun orangtua siswa. Dan dalam
kompetensi profesional, guru harus memiliki keilmuan serta menguasai materi
pembelajaran. Keempat kompetensi tersebut sangatlah
penting untuk ada dan terintegrasi dalam diri seseorang guru. Dan sekaligus
sebagai cerminan guru yang profesional
dalam rangka meningkatkan kualitas guru sendiri, yang mana dengan guru yang
berkualitas, maka akan tercipta pula peserta didik yang berkualitas. Dan semua
itu, jika diimplementasikan dengan baik oleh guru, maka secara tidak langsung
akan terjadi peningkatan mutu sekolah.
Jika
melihat kenyataan yang ada, memang belum semua guru
memberikan kontribusi yang demikian. Masih ada guru yang masih belum menyadari
bahwa sesungguhnya guru itu mengemban
amanah untuk membina siswa dari seluruh aspek potensinya, baik potensi
individu, sosial, emosional, kognitif bahkan pribadinya sebagai bentuk
meningkatkan mutu sekolah. Disekolah-sekolah masih ada saja guru yang suka mengundur-ngundur waktu untuk memulai
pembelajaran. Selain itu, guru pun hanya melakukan pengajaran tanpa adanya ditambah
dengan perbuatan mendidik yang akhirnya aspek kepribadian siswa kurang terbina.
Dan bahkan penerapan empat kompetensi guru pun kadang terabaikan. Seharusnya seorang
hendak akan menjadi seorang guru, tentunya telah tahu bagaimana tugas dan
perannya dan berkomitmen pada diri tanpa adanya keterpaksaan. Hal ini mengingat
akan besarnya implikasi guru dalam pelaksanaan pendidikan terhadap
peningkatan mutu pendidikan. Namun tidak semua guru juga seperti demikian, masih ada
sebagian guru yang masih dalam koridor
tugasnya, yaitu seorang guru yang mampu untuk melaksanakan tugasnya dan bahkan menjadi
suri teladan bagi guru lain.
Semuanya
ini tentunya kembali pada diri guru sendiri sebagai
sosok yang sangat penting kebeadaannya dalam pendidikan. Karena pada dasarnya
apabila proses dari pelaksanaan pendidikannya sendiri berlangsung dengan baik, dan didukung dengan sumber daya (guru) yang memadai, maka
peningkatan mutu sekolahpun akan terlaksana.